Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di kawasan Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Aksi lingkungan yang mengusung konsep Green Policing ini digelar pada Jumat, 23 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WITA hingga pukul 10.00 WITA.
Kegiatan pelestarian alam tersebut dipusatkan di lahan milik warga setempat bernama Hilman, yang berada di sekitar Jembatan Madak Belek II pada titik koordinat -8.769051, 116.052835. Aksi nyata ini sekaligus menjadi bentuk dukungan institusi kepolisian terhadap Program Pengungkit 100 Hari Kapolri yang menitikberatkan pada aspek kepedulian sosial dan lingkungan hidup.
Sinergi Polri dan Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
Kapolsek Sekotong, IPTU I Ketut Suriarta, S.H., M.Ikom, memimpin langsung jalannya kegiatan penanaman pohon tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Desa Persiapan Empol H. Alwi, Kanit Binmas Polsek Sekotong AIPTU I Komang Sunantara, Bhabinkamtibmas Desa Cendi Manik AIPDA Saipul Rahman, jajaran personel Polsek Sekotong, Kepala Dusun Madak Beleq II, serta pemilik lahan.
Menurut IPTU I Ketut Suriarta, program Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial penanaman pohon, tetapi merupakan wujud komitmen jangka panjang kepolisian dalam menjaga kelestarian alam bersama masyarakat. Melalui keterlibatan aktif warga, diharapkan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung penghijauan, menjaga kelestarian alam, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, dan lestari,” ujar IPTU I Ketut Suriarta dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala dusun dan pemilik lahan, menunjukkan tingginya tingkat kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga ekosistem. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menanam, tetapi turut merawat pohon-pohon tersebut agar dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat nyata bagi keseimbangan ekologi di wilayah Sekotong.
Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Kegiatan Positif
Selain berfokus pada pemulihan lingkungan, pelaksanaan Green Policing ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan kemitraan antara aparat kepolisian dan warga. Pendekatan persuasif dan kolaboratif melalui kegiatan sosial terbukti efektif dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Melalui kegiatan positif yang berdampak langsung pada lingkungan hidup ini, Polri berharap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sekotong dapat terus terjaga dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman bibit pohon tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman tanpa ada hambatan berarti. Berdasarkan pemantauan di lapangan, situasi kamtibmas di wilayah Sekotong terpantau tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WITA. Langkah kepolisian ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menginspirasi wilayah-wilayah lain untuk menggalakkan gerakan penghijauan serupa secara berkelanjutan.

