Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, transparan, dan berintegritas, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan Layanan Pengaduan Digital yang dapat diakses dengan mudah melalui QR Code.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap pengaduan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Cara menyampaikan pengaduan:
- Pindai (scan) QR Code Layanan Pengaduan Propam Polri.
- Isi formulir pengaduan secara lengkap dan benar.
- Kirim laporan beserta data pendukung apabila tersedia.
- Pantau perkembangan penanganan laporan melalui sistem.
Mari bersama-sama membangun institusi Polri yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
🔹 Scan QR Code Layanan Pengaduan Propam Polri sekarang juga.
Bersama kita wujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan berintegritas.


