Kepolisian Sektor Lembar menggelar kegiatan tatap muka bersama warga Dusun Teluk Waru Selatan, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (21/10/2026). Agenda yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari program lanjutan Kapolri guna mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah pesisir Lombok Barat ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Lembar, IPDA I Komang Adisena Mahardika, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Lembar Aiptu Wawan Purwanto, Bhabinkamtibmas Desa Labuan Tereng Aipda Aryanto, serta Bamin Binmas Polsek Lembar Aipda Eri Gustanto, S.H. Hadir pula unsur pemerintah dusun setempat, mulai dari Kepala Dusun Teluk Waru Selatan, para ketua RT 1 hingga 4, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Aspirasi Hukum dan Sosial Warga
Dalam sesi dialog terbuka, sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengutarakan permasalahan nyata yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu isu krusial yang mencuat berkaitan dengan aspek hukum keluarga yang disampaikan oleh perwakilan warga.
Ketua RT 1, Supardi, mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayahnya masih belum memahami secara komprehensif mengenai regulasi hukum terkait pernikahan usia dini. Minimnya pemahaman ini kerap menimbulkan keraguan di tingkat warga ketika menghadapi persoalan serupa di lingkungan keluarga maupun tetangga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Lembar IPDA I Komang Adisena Mahardika memberikan penjelasan komprehensif mengenai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa negara telah memiliki payung hukum yang jelas yang melarang praktik pernikahan usia dini demi melindungi hak-hak anak dan masa depan generasi muda.
“Sudah ada undang-undang terkait larangan pernikahan usia dini. Oleh karena itu, kami mengimbau para Ketua RT, Kepala Dusun, dan seluruh masyarakat agar segera berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas di lapangan guna melakukan langkah-langkah pencegahan secara dini,” ujar IPDA I Komang Adisena Mahardika dalam arahannya di hadapan warga.
Solusi Kemacetan Akses Pelabuhan Gili Mas
Selain persoalan hukum keluarga, forum tersebut juga menyoroti permasalahan ketertiban umum yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan. Ketua RT 2, Mahsan, menyampaikan keluhan warga terkait antrean kendaraan truk muatan yang hendak menuju Pelabuhan Gili Mas.
Menurut Mahsan, barisan truk sering kali memarkir kendaraannya di badan jalan umum karena keterbatasan lahan tunggu. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang gerak pengguna jalan lainnya, memicu kemacetan, bahkan telah berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Menyikapi keluhan krusial tersebut, pihak Kepolisian Sektor Lembar berkomitmen untuk segera mengambil langkah penanganan bersama instansi terkait. IPDA I Komang Adisena Mahardika meminta pihak pemerintah desa dan kepala wilayah setempat untuk segera melayangkan surat permohonan resmi secara tertulis kepada Polsek Lembar.
“Kami meminta agar Kepala Wilayah atau Kepala Desa Labuan Tereng segera bersurat secara resmi ke Polsek Lembar. Dokumen administratif ini sangat penting sebagai dasar pijakan hukum bagi pihak Kepolisian untuk berkoordinasi langsung dengan General Manager Pelindo, guna mencari solusi terbaik dalam mengurai kemacetan dan mengamankan arus lalu lintas,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan kumpul bersama masyarakat ini berlangsung interaktif dan ditutup pada pukul 10.30 WITA. Berdasarkan laporan dari jajaran Polsek Lembar, seluruh rangkaian agenda penyerap aspirasi tersebut berjalan lancar dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terpantau aman serta kondusif.

