Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi menggelar kegiatan tatap muka bersama warga di Kantor Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (21/10/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program 100 hari Kapolri guna menyerap langsung berbagai aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat setempat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.45 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuapi, IPDA Selamet Riadi, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, Aipda I Made Udiana. Hadir pula Sekretaris Desa Telagawaru, Mustakim Bilah, bersama sejumlah warga Desa Telagawaru yang antusias menyampaikan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menyerap Aspirasi Terkait Infrastruktur dan Pengamanan Adat
Dalam forum dialog tersebut, warga diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Salah seorang warga, Suparman, memanfaatkan kesempatan itu untuk mengadukan dampak dari proyek pengerjaan jalan di sepanjang Jalan Raya Gunung Pengsong. Ia meminta pihak terkait memperhatikan masalah debu yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
“Terkait dengan pekerjaan jalan sepanjang Jalan Raya Gunung Pengsong yang saat ini lagi tahap pengerjaan, kami dari warga masyarakat minta agar pelaksana pengerjaan jalan dapat melakukan penyiraman jalan, terutama pada saat siang hari, karena pengerjaan jalan tersebut menimbulkan debu,” ujar Suparman di hadapan jajaran Polsek Labuapi.
Selain persoalan infrastruktur, apresiasi turut disampaikan oleh warga lainnya, Saridin. Ia memuji kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengawal berbagai kegiatan tradisi budaya masyarakat, khususnya tradisi nyongkolan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Labuapi, yang selalu ada melaksanakan pengamanan di saat kegiatan nyongkolan berlangsung,” ungkap Saridin.
Respons Cepat dan Komitmen Kepolisian
Menanggapi aduan warga mengenai polusi debu proyek jalan, IPDA Selamet Riadi langsung memberikan penjelasan sekaligus solusi. Ia menyatakan bahwa pihak pelaksana proyek sebenarnya telah melakukan upaya penyiraman, namun pengaturan waktunya perlu dievaluasi kembali agar lebih efektif menekan dampak debu bagi warga sekitar.
“Terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh warga mengenai pengerjaan jalan yang sedang dikerjakan dan menimbulkan debu, dari pihak pelaksana proyek sebenarnya sudah melakukan penyiraman jalan. Mungkin waktu penyiramannya saja yang perlu diatur. Nanti bisa dikomunikasikan dengan pihak pelaksana untuk diatur waktu pelaksanaan penyiraman,” jelas IPDA Selamet.
Sementara itu, menanggapi apresiasi terkait pengamanan tradisi nyongkolan, IPDA Selamet menegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewajiban institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara warga dan kepolisian di wilayah hukum Polsek Labuapi dapat terus terjaga dengan baik demi menciptakan situasi yang kondusif.
“Merupakan tugas kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman. Kami berharap agar pihak kepolisian dengan masyarakat dapat terjalin komunikasi yang baik dan dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan kumpul bersama masyarakat ini berlangsung secara interaktif dan lancar hingga pukul 11.20 WITA. Seluruh rangkaian acara terpantau berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

