Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat memperluas akses pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Barat serta inovasi pelayanan malam hari. Langkah ini diambil guna mendekatkan layanan kepolisian sekaligus mengakomodir kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu di jam kerja reguler.
Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tersebut dipusatkan di gedung MPP Kabupaten Lombok Barat yang berlokasi di Jalan TGH. Lopan, Kecamatan Labuapi. Berdasarkan jadwal operasional terbaru, kegiatan pelayanan rutin ini dilaksanakan setiap hari Selasa mulai pukul 08.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Alur Pelayanan Terpadu di Mall Pelayanan Publik
Dalam pelaksanaannya, Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Lombok Barat mengerahkan tiga personel terlatih untuk siaga di lokasi. Petugas melayani seluruh tahapan administratif secara terpadu, mulai dari proses pendaftaran, registrasi, identifikasi, hingga pencetakan fisik SIM bagi para pemohon yang memenuhi syarat.
Selain tahapan teknis penerbitan dokumen berkendara, petugas juga mewajibkan para pemohon untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pengisian survei ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dan evaluasi berkala untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran kepolisian resort setempat.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa optimalisasi titik pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar proses administrasi kepemilikan SIM dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terjangkau.
“Pelaksanaan pelayanan SIM di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lombok Barat kami jadwalkan setiap hari Selasa dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).
Inovasi Pelayanan Malam Hari Melalui Car Free Night
Selain membuka gerai pelayanan di MPP pada hari kerja, Satlantas Polres Lombok Barat juga menghadirkan alternatif layanan di luar jam kerja melalui kegiatan Car Free Night (CFN). Layanan jemput bola ini berlokasi di Jalan Pameran Nasional (Penas), tepat di depan Kantor Bupati Lombok Barat.
Inovasi tersebut dirancang khusus bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari akibat kesibukan pekerjaan. Jadwal operasional layanan malam hari ini difokuskan pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya.
“Ada juga sebenarnya di Car Free Night di Jalan Penas depan Kantor Bupati Lombok Barat, pelayanan dari jam 7 malam hingga 10 malam. Itu dilaksanakan pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya. Tujuannya tentu untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara maksimal,” imbuh Iptu Anton.
Dengan kombinasi layanan di Mall Pelayanan Publik dan pendekatan Car Free Night, masyarakat Lombok Barat kini memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam mengurus kelengkapan berkendara mereka. Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan publik yang berlangsung pada hari tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa kendala berarti.
