Gerung – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat bersama sejumlah instansi terkait menggelar aksi kolaboratif melalui program Road Safety Partnership Action (RSPA) di ruas Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita ini difokuskan pada pengamanan jalur, pengecekan fasilitas keselamatan, serta pemetaan kawasan rawan kecelakaan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.
Pengecekan jalur tersebut mencakup area dari Bundaran GMS hingga simpang empat Masjid Baital Atiq Gerung. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, tim gabungan menyisir titik-titik krusial yang dinilai memerlukan intervensi infrastruktur dan rekayasa lalu lintas demi keamanan pengguna jalan.
Optimalisasi Fasilitas Keselamatan dan Titik Rawan
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tidak hanya melakukan patroli ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), tetapi juga memeriksa kelengkapan fasilitas publik. Beberapa agenda utama meliputi pengecekan lampu rambu peringatan di kawasan rawan kecelakaan (black spot) serta pengukuran teknis untuk rencana pengecatan ulang Zona Sekolah (ZOS).
Langkah proaktif ini dinilai krusial mengingat Jalan Gatot Subroto merupakan salah satu ruas jalan dengan aktivitas mobilitas warga yang cukup padat di wilayah Kecamatan Gerung. Keberadaan fasilitas seperti rambu peringatan dan marka zona sekolah yang jelas diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengendara, khususnya saat melintas di dekat area pendidikan.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Kegiatan RSPA ini melibatkan sinergi erat antara kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan daerah. Sejumlah instansi yang turut hadir di lapangan meliputi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Barat, serta perwakilan Jasa Raharja Lombok Barat.
Menurut Iptu Anton Prasetya Wijaya, kolaborasi lintas sektoral ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam merespons potensi kerawanan di jalan raya secara komprehensif. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, melainkan perbaikan infrastruktur dan mitigasi risiko secara terpadu.
“Program RSPA ini adalah langkah bersama dalam membangun sinergi untuk menciptakan lalu lintas yang berkeselamatan. Dimulai dari observasi dan identifikasi potensi kerawanan, kemudian dilanjutkan dengan edukasi, sosialisasi, serta aksi nyata bersama para stakeholder,” ujar Iptu Anton.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi saja, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
“Karena keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Bersinergi, bergerak, dan hadir dengan aksi nyata untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tambahnya.
Berdasarkan laporan di lapangan, rangkaian kegiatan pengecekan jalur dan fasilitas keselamatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai namun tetap terkendali berkat kehadiran petugas gabungan.
