LOMBOK BARAT — Polres Lombok Barat menggelar kegiatan Gelar Operasional (GO) serta Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) periode bulan Juli 2026. Kegiatan evaluasi rutin yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Lombok Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Meliysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Tr.SOU.
Langkah ini dilakukan untuk mengukur efektivitas kinerja satuan fungsi hingga jajaran Polsek, sekaligus memetakan strategi pengamanan wilayah yang lebih optimal. Forum strategis ini diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lombok Barat serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Penerapan Reward dan Punishment Melalui Bendera Indikator
Guna memacu semangat kerja dan meningkatkan akuntabilitas di tingkat kepolisian sektor, Polres Lombok Barat menerapkan mekanisme penilaian khusus. Evaluasi berkala yang digelar pada awal bulan ini akan menjadi sarana pembenahan menyeluruh.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Meliysa Amalia, menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja unit kerja kini dipantau secara transparan melalui instrumen evaluasi khusus demi memberikan dorongan motivasi serta pembenahan internal yang berkesinambungan.
“Anev Gangguan Kamtibmas akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama awal bulan. Sebagai bentuk evaluasi dan motivasi, diterapkan sistem penilaian menggunakan bendera hijau dan bendera hitam. Bendera hijau diberikan kepada Polsek yang menunjukkan kinerja terbaik, sedangkan bendera hitam diberikan kepada Polsek dengan capaian kinerja yang masih rendah atau memerlukan pembenahan,” ujar AKBP Meliysa Amalia.
Penyerahan bendera indikator kinerja tersebut diserahkan secara terbuka pada momen apel atau forum resmi Anev sebagai bentuk reward and punishment bagi jajaran.
Penurunan Tren Kriminalitas dan Fokus Jam Rawan
Berdasarkan paparan operasional, angka kejahatan konvensional di wilayah Lombok Barat pada bulan Juli 2026 mencatatkan tren positif dengan penurunan sebesar 16 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara umum, situasi kamtibmas berada dalam kondisi yang aman, kondusif, dan terkendali tanpa adanya kejadian kontinjensi menonjol.
Meski demikian, pemetaan kepolisian menunjukkan bahwa jam rawan terjadinya tindak kriminalitas berada pada rentang waktu pukul 23.00 WITA hingga 06.00 WITA. Oleh karena itu, langkah preventif dan penguatan kehadiran personel di lapangan menjadi prioritas utama. Penanganan kasus 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) tetap menjadi atensi mendasar, terutama kejahatan pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi pada dini hari hingga pagi hari.
Di sisi lain, jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat terus mendalami penyidikan sejumlah kasus menonjol, termasuk dugaan tindak pidana pembunuhan warga negara asing di wilayah Batulayar yang saat ini telah memasuki tahap pengujian barang bukti forensik dan pemeriksaan saksi secara komprehensif.
Perketat Disiplin Berlalu Lintas dan Antisipasi Potensi Wilayah
Berbeda dengan angka kriminalitas yang menurun, sektor lalu lintas mencatat lonjakan cukup signifikan. Angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, disertai peningkatkan jumlah penindakan pelanggaran berlalu lintas. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh ketidaklengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta abainya pengendara dalam menggunakan helm keselamatan.
Menanggapi kondisi tersebut, penyiapan langkah preemtif berupa penyuluhan sekolah, kampanye keselamatan, hingga patroli pada jalur rawan kecelakaan terus ditingkatkan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, dan lancar lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain penanganan masalah lalu lintas dan kriminalitas konvensional, Polres Lombok Barat juga mengantisipasi sejumlah potensi dinamika wilayah. Mulai dari persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, deteksi dini isu sosial budaya, penertiban penyakit masyarakat seperti perjudian dan minuman keras, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di puncak musim kemarau.
Seluruh jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen diinstruksikan untuk menguatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait guna menjaga kondisi iklim wilayah yang senantiasa aman dan damai.
