Lombok Barat, NTB – Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus mengintensifkan upaya preventif guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui patroli dialogis yang menyasar kawasan pemukiman padat penduduk, sekaligus memperkenalkan inovasi pelayanan darurat terbaru kepada warga pada Senin malam, 05 Januari 2026.
Upaya jemput bola ini dilakukan untuk memastikan lingkungan tinggal masyarakat tetap kondusif dari berbagai potensi tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan tengah malam.
Patroli Preventif di Kawasan Perumahan Villa Harmoni
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.25 WITA tersebut difokuskan di Perumahan Villa Harmoni, Kabupaten Lombok Barat. Personel Unit Patroli Samapta menyisir area perumahan untuk memantau situasi secara langsung. Kehadiran petugas berseragam di tengah pemukiman diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga aktif melakukan komunikasi dua arah. Dialog intensif dilakukan dengan para petugas keamanan atau penjaga perumahan yang tengah bertugas. Hal ini menjadi krusial mengingat penjaga gerbang merupakan garda terdepan dalam pengawasan keluar masuknya orang asing di area privat tersebut.
Sosialisasi Inovasi KEMOS 110 untuk Layanan Darurat
Salah satu agenda utama dalam patroli kali ini adalah memperkenalkan secara luas inovasi bertajuk KEMOS 110. Program ini merupakan terobosan Sat Samapta Polres Lombok Barat yang diintegrasikan dengan Call Center Polri 110. Inovasi ini dirancang khusus untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang bersifat mendesak atau urgent.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari adalah bentuk komitmen pelayanan prima. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah terjadinya tindak kejahatan.
“Kami melaksanakan giat patroli preventif di pemukiman padat penduduk seperti Perumahan Villa Harmoni ini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu Eko Nugroho saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, Iptu Eko menjelaskan bahwa sosialisasi KEMOS 110 menjadi bagian penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor saat menghadapi situasi darurat seperti musibah atau tindak kriminal yang membutuhkan penanganan instan.
“Melalui inovasi KEMOS Sat Samapta ini, kami mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan Call Center 110. Ini adalah bentuk pelayanan yang bersifat darurat bagi masyarakat yang mengalami musibah. Kami meminta warga tidak ragu untuk menghubungi nomor tersebut jika melihat atau mengalami situasi yang mengancam keamanan,” tambahnya secara tegas.
Mengajak Masyarakat Proaktif Menjaga Lingkungan
Selain sosialisasi teknologi, petugas di lapangan juga memberikan imbauan normatif kepada para penjaga perumahan dan warga sekitar. Komunikasi dialogis ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan, termasuk pengecekan rutin terhadap titik-titik lemah keamanan di area perumahan.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya sinergi antara patroli rutin dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan 110, angka kriminalitas di Lombok Barat dapat ditekan secara signifikan. Kegiatan patroli serupa direncanakan akan terus dilakukan secara konsisten dengan rute dan waktu yang diacak guna memaksimalkan cakupan pengamanan.
Situasi di Perumahan Villa Harmoni terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir. Inovasi KEMOS 110 ini diharapkan menjadi jembatan yang memperpendek jarak antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh warga Kabupaten Lombok Barat.
