Lompat ke konten
Home » Blog » Aksi Spontanitas di Lembar, Kapolres Lombok Barat Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Aksi Spontanitas di Lembar, Kapolres Lombok Barat Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Aksi Spontanitas di Lembar, Kapolres Lombok Barat Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Lombok Barat Situasi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, sempat memanas menyusul terjadinya aksi pengerusakan terhadap dua unit rumah pada Rabu sore (8/10/2025).

Peristiwa ini diduga kuat merupakan imbas dari kasus dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki, terkait dengan kematian almarhum Brigadir EFR, seorang anggota Polri.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., bersama jajarannya, bergerak cepat ke lokasi untuk meredam ketegangan dan memastikan situasi keamanan kembali kondusif.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

Kronologi Pengerusakan

Aksi pengerusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 WITA. Berdasarkan keterangan, sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir EFR, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan tersebut pada akhir Agustus 2025.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa.

Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengerusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga RS.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa.

Respons Cepat Kepolisian di Lokasi Kejadian

Menerima laporan mengenai situasi yang tidak terkendali, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.10 WITA.

Kedatangan Kapolres bersama jajaran adalah langkah cepat untuk menenangkan massa dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Kapolres Lombok Barat mengambil langkah komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam interaksi tersebut, AKBP Yasmara Harahap memberikan penekanan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengerusakan ini, termasuk kasus kematian Brigadir EFR, masih berjalan.

“Kami datang ke sini untuk memastikan situasi tenang. Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKBP Yasmara Harahap, menegaskan komitmen kepolisian.

Kapolres juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional,” tegas Kapolres.

Koordinasi Lanjutan di Mapolres Lombok Barat

Setelah situasi di lokasi kejadian di Dusun Nyiur Lembang berhasil dikendalikan, sekitar pukul 18.15 WITA, dialog dilanjutkan.

Perwakilan keluarga almarhum Brigadir EFR bersama sejumlah warga dari Desa Bonjeruk mendatangi Mapolres Lombok Barat untuk melakukan pertemuan resmi dengan jajaran kepolisian.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh dua perwakilan keluarga, serta dihadiri langsung oleh Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam Polres Lombok Barat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa almarhum.

Mereka meyakinkan pihak keluarga dan perwakilan warga bahwa penanganan kasus masih terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Pertemuan ini menjadi krusial untuk menjembatani informasi dan meredam spekulasi di masyarakat.

Polres Lombok Barat kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di Lombok Barat maupun Lombok Tengah, agar tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *