LOMBOK BARAT—Ritual adat pernikahan Suku Sasak yang dikenal sebagai Nyongkolan kembali menyemarakkan wilayah hukum Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB. Kegiatan arak-arakan pengantin yang meriah dan menjadi ciri khas budaya Lombok ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat kesigapan personel kepolisian dalam melakukan monitoring dan pengamanan.
Tradisi Nyongkolan kali ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 September 2025, yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA. Personel Polsek Labuapi hadir di lapangan untuk memastikan seluruh rangkaian prosesi adat dapat berjalan tanpa hambatan, terutama terkait ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat.
Nyongkolan Lintas Wilayah, Dipadati Ratusan Peserta
Nyongkolan yang mendapat pengamanan dari Polsek Labuapi ini melibatkan rombongan dari Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang menuju Dusun Nyamarai, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi. Rute yang dilewati oleh rombongan Nyongkolan ini cukup strategis, menggunakan jalur lingkar selatan yang menjadi akses vital.
Titik awal arak-arakan (star) dimulai dari depan SMPN 2 Labuapi, bergerak ke arah utara, dan berakhir (finis) di Dusun Alfamar, Dusun Nyamarai. Besarnya animo masyarakat dan keluarga membuat tradisi ini dihadiri oleh peserta dengan estimasi mencapai 150 orang.
Tradisi Nyongkolan bukan hanya sekadar mengantar pasangan pengantin ke rumah mempelai wanita, tetapi juga menjadi panggung pelestarian budaya. Dalam iring-iringan ini, rombongan dihiasi oleh musik tradisional khas Suku Sasak, yaitu Gendang Beleq. Suara tabuhan gendang besar yang khas dan dinamis ini menambah kemeriahan suasana, sekaligus menjadi daya tarik kultural bagi masyarakat setempat maupun pengguna jalan.
Prioritas Pengamanan Demi Kelancaran Lalu Lintas dan Ketertiban Umum
Kehadiran Gendang Beleq dan ratusan peserta Nyongkolan yang berjalan di jalan raya tentu berpotensi menimbulkan kepadatan dan gangguan lalu lintas. Oleh karena itu, pengamanan oleh anggota Polsek Labuapi menjadi krusial. Polisi memastikan arus lalu lintas di jalur lingkar selatan yang padat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berlebihan.
Tujuan utama dari pengamanan ini, selain melindungi dan melayani masyarakat yang melaksanakan tradisi adat, adalah menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kegiatan adat selama tetap mematuhi aturan.
“Kami hadir untuk memastikan tradisi adat Nyongkolan ini berjalan dengan tertib. Kegiatan budaya ini adalah bagian dari kekayaan daerah yang wajib kita dukung kelancarannya, namun aspek keamanan dan ketertiban umum, terutama lalu lintas, harus tetap menjadi prioritas,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.
Apresiasi Masyarakat untuk Pelayanan Polsek Labuapi
Kegiatan arak-arakan Nyongkolan ini dilaporkan telah selesai sekitar pukul 18.00 WITA. Berkat pengamanan yang efektif dari personel Polsek Labuapi, seluruh rangkaian tradisi adat tersebut dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kondisi ini menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat, di mana kegiatan adat dapat terselenggara dengan meriah tanpa mengorbankan ketertiban umum. Dukungan pengamanan ini sangat diapresiasi, terutama mengingat Nyongkolan adalah tradisi yang sangat melekat dan rutin dilakukan oleh Suku Sasak di Lombok.
Kapolsek menambahkan bahwa pengamanan rutin terhadap kegiatan masyarakat, baik yang bersifat adat maupun keagamaan, akan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Pengamanan yang kami berikan adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Kami bersyukur kegiatan hari ini berjalan sukses tanpa ada insiden yang tidak diinginkan. Ini adalah bukti kolaborasi yang baik antara petugas dan warga yang sangat menjunjung tinggi ketertiban,” tutup Ipda I Nyoman Rudi Santosa, Kapolsek Labuapi, mengakhiri.
Keberhasilan pengamanan Nyongkolan ini tidak hanya mencerminkan profesionalitas Polri, tetapi juga menegaskan bahwa harmonisasi antara pelestarian budaya lokal dan penegakan ketertiban dapat berjalan beriringan di wilayah Lombok Barat.