Lompat ke konten
Home » Berita » Kolaborasi Warga dan Polisi, Call Center 110 Bantu Atasi Macet di Labuapi

Kolaborasi Warga dan Polisi, Call Center 110 Bantu Atasi Macet di Labuapi

Kolaborasi Warga dan Polisi, Call Center 110 Bantu Atasi Macet di Labuapi

Lombok Barat, NTB – Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan perannya yang krusial dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Bukti terbaru terlihat di wilayah Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, ketika pengaduan cepat dari masyarakat berhasil membuat polisi segera turun tangan menangani kemacetan lalu lintas.

Kejadian bermula pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 19.48 WITA. Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) 1 Polsek Labuapi menerima laporan melalui Call Center 110. Seorang warga bernama Weni melaporkan adanya kemacetan lalu lintas parah di Jalan Raya Merembu, Desa Merembu. Kemacetan ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, membuat arus lalu lintas tersendat.

Polisi Bergerak Cepat Berkat Laporan Masyarakat

Menanggapi laporan tersebut, Piket SPKT 1 Polsek Labuapi segera bertindak. Tanpa menunda, personel Polsek Labuapi langsung meluncur ke lokasi kejadian, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pelapor. Setibanya di lokasi, mereka mendapati Bhabinkamtibmas yang sudah lebih dulu berada di tempat untuk melakukan pengecekan. Sinergi antara unit Polsek dan Bhabinkamtibmas ini memungkinkan penanganan yang lebih efektif dan cepat.

Setelah tiba, personel Polsek dan Bhabinkamtibmas langsung berupaya mengurai kemacetan. Situasi di lokasi sangat padat karena adanya kegiatan keagamaan, yaitu peringatan Maulid Nabi SAW, yang dilaksanakan oleh warga Desa Merembu. Para tamu yang datang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan yang sempit. Kondisi inilah yang memicu kemacetan parah dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.

Respons Cepat Polisi Jadi Kunci Atasi Masalah

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, memberikan pernyataan langsung mengenai kejadian ini. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk menghubungi Call Center 110 jika melihat ada masalah di lapangan, seperti kemacetan ini. Laporan dari Saudari Weni ini adalah contoh nyata bagaimana informasi yang disampaikan dengan cepat bisa membantu kami, pihak kepolisian, untuk segera mengambil tindakan,” ujar Ipda Nyoman Rudi Santosa. “Respons cepat ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk melayani dan melindungi masyarakat.”

Call Center 110: Akses Langsung untuk Bantuan Polisi

Layanan Call Center 110 memang dirancang untuk menjadi jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Layanan ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari kecelakaan, kejahatan, hingga gangguan ketertiban umum seperti kemacetan, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Berkat penanganan sigap dari personel Polsek Labuapi dan Bhabinkamtibmas, arus lalu lintas di Jalan Raya Merembu akhirnya kembali normal. Sekitar pukul 21.30 WITA, kendaraan sudah bisa bergerak lancar dan kemacetan pun teratasi. Hingga berita ini ditulis, anggota SPKT 1 Polsek Labuapi dan Bhabinkamtibmas masih berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi kemacetan susulan.

Kejadian ini menjadi pengingat betapa vitalnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya fasilitas seperti Call Center 110, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, sementara kepolisian dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan responsif. Kapolsek Labuapi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di jalan-jalan yang sempit, guna mencegah terulangnya kemacetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *