Kuripan – Polsubsektor Kuripan melakukan pengawasan aktifitas masyarakat pada jam tertentu, sebagai tindak lanjut dalam pembatasan kegiatan Masayarakat di Wilayah Kuripan, Sabtu (16/1).
Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi, SH mengatakan pembatasan aktifitas Masyarakat dimana pukul 22.00 wita tidak ada lagi aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Ini sudah disosialisasikan sebelumnya, baik melalui kegiatan-kegiatan patrol, operasi imbangan non yustisi, maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” ucapnya.
Iptu Agus juga mengatakan jajarannya saat ini sangat memprioritaskan terkait protocol Kesehatan, apapun kegiatannya tetap dilakukan himbauan-himbauan.
“Himbauan-himbauan tetap dilakukan, dan sebagai tindak lanjut untuk memberikan efek kepada masyarakat juga dibarengi dengan Operasi Imbangan Non Yustisi,” jelasnya.